Amir Syarifuddin Harahap

Amir Syarifuddin Harahap , lahir di MedanSumatera Utara27 April 1907Masa kecilnya, dihabiskan di Medan. Ayahnya, Djamin gelar Baginda Soripada (1885-1949), seorang jaksa di Medan. Ibunya, Basunu Siregar (1890-1931), dari keluarga Batak yang telah membaur dengan masyarakat Melayu-Islam di Deli. Ayahnya keturunan keluarga kepala adat dari Pasar Matanggordi Padang LawasTapanuli.
Amir menikmati pendidikan di ELS atau sekolah dasar Belanda di Medan pada tahun 1914 hingga selesai Agustus 1921. Atas undangan saudara sepupunya, T.S.G. Mulia yang baru saja diangkat sebagai anggota Volksraad dan belajar di kota Leiden sejak 1911, Amir pun berangkat ke Leiden. Tak lama setelah kedatangannya dalam kurun waktu 1926-1927 dia menjadi anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di HaarlemNamun pada September 1927, sesudah lulus ujian tingkat kedua, Amir kembali ke kampung halaman karena masalah keluarga, walaupun teman-teman dekatnya mendesak agar menyelesaikan pendidikannya di Leiden. Kemudian Amir masuk Sekolah Hukum di Batavia.
Selama berada di Belanda, Amir menginap di rumah Dirk Smink, seorang guru agama Kristen beraliran Calvinis. Di sini, dia dikenalkan dengan ajaran agama Kristen dan mulai aktif dalam Perhimpunan Siswa Gymnasium Haarlem.
Setibanya di Jakarta, dia mendaftar ke sekolah hukum tahun 1927. Saat itu, situasi Indonesia sangat mencekam. Aktivitas pergerakan berlangsung di bawah mata-mata Belanda. Namun minat Amir terhadap organisasi sangat tinggi. Di awal kedatangannya, Amir masih membawa misi Calvinis dan terlibat diskusi aktif dengan aktivis Kristen. Dia ikut membidani kelahiran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Menjelang invasi Jepang ke Hindia Belanda, Amir berusaha—menyetujui dan menjalankan garis Komunis Internasional agar kaum kirimenggalang aliansi dengan kekuatan kapitalis untuk menghancurkan Fasisme. Barangkali ini mempunyai hubungan dengan pekerjaan politik Musso dengan kedatangannya ke Hindia Belanda dalam tahun 1936.
Sayangnya dalam usia muda, 41 tahun karir politik dan perjuangnya berakhir. Setelah Peristiwa Madiun 1948, pemerintahan Hatta menuduh PKI berupaya membentuk negara komunis di Madiun dan menyatakan perang terhadap mereka. Amir Sjarifuddin, sebagai salah seorang tokoh PKI, yang pada saat peristiwa Madiun meletus sedang berada di Yogyakarta dalam rangka kongres Serikat Buruh Kereta Api (SBKA) turut ditangkap beserta beberapa kawannya. Padahal indikasi keterlibatannya di peristiwa Madiun masih samar dan ia dieksekusi tanpa diadili. Dalam buku "Berbagai Fakta dan Kesaksian Sekitar Peristiwa Madiun" , dituliskan bahwa sebenarnya Presiden Soekarno sudah mengeluarkan veto agar Amir Sjarifuddin dan kawan-kawannya tidak ditembak mati, namun militer bertindak lain.

Komentar